Tampilkan postingan dengan label Surat Edaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surat Edaran. Tampilkan semua postingan

Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2019/2020

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com

Pada tanggal 19 Juli 2019 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan sebuah surat edaran mengenai pengelolaan Simpatika periode Semester 1 (Ganjil) di Tahun Pelajaran 2019/2020. Ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian kita semua terkait edaran pengelolaan Simpatika tersebut.

Salah satunya yang menjadi sorotan dan perhatian khusus adalah akan diimplementasikannya Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Linieritas Guru Bersertifikat. (Unduh DISINI)

Namun dalam surat edaran tersebut, belum dijelaskan terkait dengan mekanisme implementasi Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 sebagaimana disebutkan. Sehingga menimbukan multi penafsiran. Termasuk mekanisme pemetaan ijazah S1/DIV baik bagi guru yang sudah bersertifikat maupun yang belum.

Berikut isi lengkap dari surat edaran tersebut:

Sehubungan dengan dimulainya Tahun ajaran baru untuk semester 1 tahun 2019/2020, Direktorat GTK Madrasah Direktorat Jenderal Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan dengan penyesuaian, kebijakan linieritas guru bersertifikat pendidik untuk mata pelajaran umum sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan linieritas guru bersertifikat berlaku mulai semester 1 tahun ajaran 2019/2020;
  2. Berkenaan dengan poin 1 tersebut GTK Madrasah melalui SIMPATIKA akan melakukan pemetaan Ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum;
  3. GTK Madrasah akan melakukan penataan bagi guru madrasah yang belum memiliki kualifikasi S1/D4;
  4. Guru Madrasah baik yang bersertifikat maupun belum wajib mengisi Jadwal mingguan di SIMPATIKA;
  5. Mulai diberlakukannya kewajiban melaporkan penggantian hari di SIMPATIKA bagi guru bersertifikat yang tidak hadir sesuai petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru tahun 2019;
  6. Kewajiban registrasi atau perubahan data di SIMPATIKA bagi guru madrasah berstatus CPNS 2019;
  7. Pembukaan secara terbatas perubahan TMT Guru di SIMPATIKA



Untuk download filenya silakan unduh dengan klik link ini (DOWNLOAD)




Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Revisi Pelaksanaan KSM Tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Pelaksanaan Kompetensi Sains Madrasah Tahun 2019 mengalami revisi. Pada Juknis KSM 2019 sebagaimana Surat Dirjen Pendis Nomor 1697 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2019, KSM 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2019 untuk tingkat Kabupaten/Kota, 3 Agustus 2019 (Provinsi), dan 9-13 September 2019 (Nasional). Namun waktu pelaksanaan tersebut akan mengalami perubahan.

Perubahan tersebut diumumkan melalui Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-1715/Dt.I.I/HM-01/06/2019 tertanggal 11 Juni 2019. Surat tersebut diunggah oleh akun instagram @ksmadrasah_official.

Pelaksanaan Kompetensi Sains Madrasah Tahun  Revisi Pelaksanaan KSM Tahun 2019

Sebagaimana ayo madrasah lansir dari surat tersebut, perubahan waktu penyelenggaraan menjadi sebagai berikut:

  • KSM tingkat kabupaten/kota dari tanggal 13 Juli 2019 diubah menjadi 20 Juli 2019
  • KSM tingkat Provinsi dari tanggal 3 Agustus 2019 diubah menjadi tanggal 15 Agustus 2019
  • KSM tingkat nasional yang semula tanggal 9-13 September berubah menjadi tanggal 16-20 September 2019
Selain itu, surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-1715/Dt.I.I/HM-01/06/2019 tersebut juga memuat beberapa hal lain yang selengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal teknis dan jadwal pembelajaran di Madrasah, maka pelaksanaan KSM Tahun 2019 dilakukan perubahan jadwal sebagai berikut :
    • KSM tingkat Kabupaten/Kota semula hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2019 menjadi hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019.
    • KSM tingkat Provinsi, semula hari Sabtu, tanggal 3 Agustus 2019 menjadi hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019.
    • KSM tingkat Nasional, semula tanggal 9 s/d 13 September 2019 menjadi 16 s/d 20 September 2019.
  • Pendaftaran peserta KSM tingkat Kabupaten/Kota dilakukan mulai tanggal 11 Juni 2019 sampai 10 Juli 2019 dilakukan secara online, dan dapat di akses melalui alamat URL : https://ksm.kemenag.go.id/
  • Mekanisme pendaftaran dan persyaratan termuat dalam alamat website di atas.
  • Komite Kabupaten/Kota memiliki tugas memverivikasi kelengkapan persyaratan peserta yang berhak mengikuti kompetisi, melalui sistem website diatas.
  • Akun komite Kabupaten/Kota dan komite Provinsi untuk masuk kedalam alamat website di atas akan disampaikan terpisah dari surat ini.
  • Agar pelaksanaan KSM Tahun 2019 ini berjalan dengan baik dan sukses, diharapkan saudara agar mengkordinasikan kepada setiap unsur terkait.


Pelaksanaan Kompetensi Sains Madrasah Tahun  Revisi Pelaksanaan KSM Tahun 2019

Baca Juga:
Dengan adanya revisi pelaksanaan KSM Tahun 2019 ini tentu harus disikapi oleh semua pihak. Baik oleh calon peserta dan guru pembimbing KSM, madrasah, maupun penyelenggara di tingkat kakbupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

Sumber https://ayomadrasah.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.