Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Memahami Permendikbud No. 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com

Setelah beredarnya Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama  mengenai pengelolaan Simpatika periode Semester 1 (Ganjil) di Tahun Pelajaran 2019/2020 (Unduh DISINI). Disana pada point 1 disebutkan akan diimplementasikannya Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Linieritas Guru Bersertifikat. (Unduh DISINI)

Permendikbud ini sebenarnya sudah mulai berlaku pada tanggal diundangkan (23 Mei 2019). Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 ini merupakan Permendikbud tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Namun penerapannya pada SIMPATIKA baru akan dilaksanakan pada Semester 1 Tahun ajaran 2019/2020 ini.

Menyikapi ini berbagai tanggapan, opini, pemahaman serta kekhawatiranpun bermunculan di kalangan guru madrasah. Yang paling banyak ditanyakan yakni mengenai status guru yang bersertifikat pendidik namun tidak linier dengan ijazah yang dimilikinya. Mereka khawatir jikalau dengan berlakunya permendikbud ini akan mengakibatkan statusnya yang semula linier menjadi tidak linier sehingga tidak layak mendapatkan tunjangan profesi guru.

Padahal menurut hemat kami, kekhawatiran guru madrasah yang antara sertifikat pendidik dan ijazah S1/DIV-nya tidak linier, tampaknya terlalu berlebihan. Dalam Permendikbud dan lampirannya ini tidak terdapat aturan yang mengharuskan guru yang telah bersertifikat pendidik harus linier antara bidang studi sertifikatnya dengan program studi ijazah. Asalkan mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan sertifikat pendidik maka itu berarti sudah dikatakan linier dan layak mendapatkan tunjangan.

Bahkan malah permendikbud ini dapat dianggap bisa mempermudah bagi guru bersertifikat masing-masing bidang keilmuan (mata pelajaran) karena dapat diampu oleh berbagai kode dan bidang studi yang beragam. Sebagai contoh, dalam Permendikbud sebelumnya guru kelas SD/MI hanya linier oleh sertifikat pendidik berkode 027, 047, dan 084. Namun dalam Permendikbud No. 16 Tahun 2019 ini linier dengan kode 027, 028, 047, 050, 054, 057, dan 060. Bahkan guru yang memiliki sertifikat 084, 087, 094, 097, 100,114, 117,120, 124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204, 207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320, 321, dan 504 dapat pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD.

Sehingga kami beranggapan bahwa guru yang sudah bersertifikat pendidik guru kelas MI (kode bidang studi sertifikasi 028) akan tetap linier mengajar sebagai guru kelas meski ijazah S1/DIV yang dimiliki dari prodi Pendidikan Agama Islam, Tadris Matematika, atau lainnya. Pun seumpama telah memiliki sertifikat pendidik Bahasa Indonesia (156 atau 087) meskipun ijazah S1 yang dimiliki dari prodi Pendidikan Sejarah, akan tetap linier mengajar sebagai guru Bahasa Indonesia di SMP/MTs.

Linieritas antara sertifikat dengan ijazah, bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik, tentunya berbeda dengan linieritas kualifikasi pendidikan bagi yang baru akan mendaftar sertifikasi guru yakni syarat mengikuti PPG.

Akhirnya, kami berkesimpulan bahwa Permendikbud No. 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Linieritas Sertifikat Pendidik terbaru ini, kekhawatiran para guru madrasah atas nasib sertifikat pendidik yang dimilikinya tidak perlu dirisaukan. Bahkan sebaliknya, Permendikbud No. 16 Tahun 2019 memberikan kemudahan dan solusi bagi guru-guru yang selama ini bermasalah dengan linieritas sertifikat pendidiknya.


Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Mengenal Fenomena Suicide Obsession yang Mulai Marak

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Mengenal Fenomena Suicide Obsession yang Mulai Marak Mengenal Fenomena Suicide Obsession yang Mulai Marak


Pada bulan Maret 2017, jagad maya tanah air dibikin heboh oleh ulah seseorang bernama Indra. Melalui livestreaming di Facebook, cowok yang tinggal di Jakarta Selatan ini menyampaikan pesan-pesan terakhir kepada istrinya yang selingkuh, lalu terjadilah peristiwa gantung diri secara live. Media pun heboh memberitakan kejadian yang tidak lazim tersebut.
Ya. Kasus bunuh diri live memang sangat aneh. Namun praktik bunuh dirinya belakangan ini semakin marak. Pelakunya bukan hanya orang biasa yang tanpa masa depan, tapi orang-orang top dunia.  Seorang Witney Houston, yang konon bunuh diri karena tidak tahan menahan beban hidupnya sebagai Lady Star (Diva), salah satu penyanyi pop paling populer di dunia saat itu. Demikian juga penyanyi top nyentrik Michael Jackson yang konon minta disuntik mati oleh dokternya karena problem kehidupan glamour dan gemerlap yang membuatnya depressi.
Juga tidak kurang Robbie William, Kurt Cobain, Chester Bennington, Kate Spade, Anthony Bourdain, dan baru-baru ini Tomy Page, serta masih banyak lagi. Mereka adalah orang-orang terkenal, sukses, dan bergelimang harta, namun kenapa mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis?
Percaya atau tidak, fenomena "suicide obsession" (kecenderungan ingin bunuh diri) masyarakat  modern semakin meningkat. Bahkan bukan hanya kecenderungan, tapi benar-benar melakukan bunuh diri. Jumlahnya pun dari waktu ke waktu terus meningkat, termasuk di negeri kita sendiri, Indonesia.
Data dari organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization) dan International Association of Suicide Prevention (IASP) mencatat bahwa lebih dari 1 juta orang meninggal dunia karena bunuh diri setiap tahunnya. Diprediksi, pada tahu 2020, setiap 20 detik 1 orang akan meninggal karena bunuh diri. 
Ini bukan cerita fiksi, tapi benar-benar fakta. Bunuh diri merupakan masalah besar di belahan dunia saat ini. Menurut Prof R Irawati Ismail, SpKJ(K), MEpid dari Divisi Psikiatri Anak dan Remaja Departemen Psikiatri FKUI RSCM, bunuh diri adalah masalah kesehatan yang serius. 
Tak terkecuali, suicide obsession akhir-akhir ini justru banyak melanda kalangan muda, bahkan anak-anak dan remaja. Di negara maju seperti Amerika, bunuh diri menjadi penyebab kematian terbesar kedua pada remaja usia 12 - 19 tahun, dan menjadi urutan ke 11 penyebab kematian utama pada anak-anak berusia 5 - 11 tahun. 
Gaes. Gimana perasaan kamu setelah mengetahui data di atas? Merasa merinding atau biasa aja? Kalau merinding-ngeri, berarti kamu masih waras. Masih memiliki "sense" bahwa hidup adalah momentum yang sangat berharga dan patut disyukuri. Kalau merasa biasa saja, mungkin kamu perlu waspada, jangan-jangan punya potensi terhadap gejala itu. Tapi semoga sih tidak yah. Amin.
Lalu yang menjadi pertanyaan, apa sih yang menjadi sebab seseorang ingin bunuh diri? Nah, silahkan simak uraian di bawah ini.
Pertama, merasa tidak punya harapan (hopeless) atas hidupnya. Ini adalah gejala paling umum pada orang-orang yang menderita depresi. Orang-orang yang memikirkan tentang bunuh diri sering merasa terjebak atau tidak memiliki harapan terhadap suatu situasi. Perasaan hopeless inilah yang membuat orang menjadi putus asa lalu ingin mengakhiri hidupnya.
Kedua, munculnya perasaan sedih dan moody yang ekstrem. Banyak orang-orang yang pada akhirnya bunuh diri gara-gara diputus oleh sang pacar, atau dikhianati pasangan, misalnya. Atau sedih menanggung malu karena hamil di luar nikah. Kondisi sedih yang mendalam pada waktu yang lama dapat membuat stres, lalu depressi dan akhirnya ingin bunuh diri.
Ketiga, masalah tidur. Tidur merupakan salah satu media otak untuk memperbaiki kerusakan dan melancarkan fungsi. Orang yang mengalami gangguan tidur  berkepanjangan dapat mengalami cedera otak yang tidak dapat diperbaiki. Dalam kondisi inilah orang bisa saja muncul rasa ingin bunuh diri.
Keempat, perasaan terisolasi. Orang-orang yang berencana untuk bunuh diri muncul perasaan sebagai pribadi yang "paling sial" dan terisolasi dari kehidupan lingkungan. Lalu mereka menarik diri dari kontak sosial dan ingin sendirian. Mereka kemudian sering melakukan hal-hal yang dapat menyakiti dirinya sendiri.
Dari penjelasan di atas, faktor yang paling dominan atas keinginan bunuh diri adalah sikap hopeless dan putus asa dalam menghadapi persoalan hidupnya. Kedua perasaan tersebut lebih karena minimnya pegangan hidup atas kebermaknaan hidup, baik nilai-nilai sosial maupun agama.
Dalam banyak teori, munculnya putus asa dan hopeless disebabkan oleh keringnya spiritualitas yang banyak dialami oleh manusia modern. Kehidupan hedonistis, konsumeristis, materialistis, dan sikap yang jauh dari nilai-nilai dan transendensi diri memicu munculnya perasaan alienasi (keterasingan), dan akhirnya ingin bunuh diri saat merasa tidak mampu menanggung beban masalah.
Bunuh Diri Haram
Bagaimana Islam memandang perilaku bunuh diri? Sebenarnya kita semua sudah tahu bahwa bunuh itu perbuatan dilarang yang hanya dilakukan oleh para pengecut. Anugerah hidup di dunia terlalu besar jika diakhiri dengan membunuh diri sendiri. Betapa banyak orang yang ingin tetap hidup, bahkan ingin hidup selamanya. Makanya sangat naif jika ada orang yang bunuh diri karena tidak mampu menghadapi masalahnya.
Dalam Islam, bunuh diri, menurut ulama termasuk kategori dosa besar, sejajar dengan membunuh orang lain tanpa hak. Perbuatan ini menunjukkan sikap tidak sabar menghadapi ujian, putus asa, dan mendahului takdir Allah. Setiap orang yang lahir di dunia sudah memiliki takaran qadla dan takdirnya. Sungguh Allah sangat menyayangi para hamba-Nya, sehingga Dia melarang perbuatan bunuh diri.
Dalam QS: An-Nisa: 29 disebutkan dengan tegas larangan bunuh diri. "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allâh adalah Maha Penyayang kepadamu."
Beberapa ulama tafsir seperti Ath-Thabari, Ibnu Katsir, Imam Al-Baghawi, secara umum menyimpulkan bahwa bunuh diri haram hukumnya dan statusnya sama dengan membunuh orang lain. Karena sesama muslim ibarat satu tubuh, yang saling menopang, dan tidak boleh saling menyakiti.
Dalam ayat yang lain juga disebutkan: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan’ (QS: Al-Baqarah:195).
Demikian juga banyak sekali keterangan dari hadits Nabi yang menjelaskan bahaya bunuh diri dan ancaman bagi pelakunya. Diantaranya, ancaman tidak masuk surga. Jika dia kafir, maka tidak akan masuk surga selamanya. Namun jika dia Mukmin, maka dia tidak akan masuk surga dari awal, atau tidak masuk surga dengan derajat tertentu.
Rasulullah saw bersabda, “Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kamu yang mengalami luka, lalu dia berkeluh kesah, kemudian dia mengambil pisau, lalu dia memotong tangannya. Kemudian darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati. Allah berfirman, ‘Hamba-Ku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga baginya’. (HR: Al-Bukhari)
Dengan juga orang yang membunuh dirinya diancam akan disiksa dengan jenis perbuatannya ketika bunuh diri, sebagaimana hadits:
Nabi bersabda: "Barang siapa bersumpah dengan agama selain Islam dalam keadaan dusta, maka dia sebagaimana yang dia katakan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu itu dalam neraka Jahannam. Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran, maka itu seperti membunuhnya”. (HR: Al-Bukhari). 
Uraian di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang bunuh diri itu masuk kategori:
Pertama, golongan orang yang kufur nikmat. Anugerah berupa kehidupan adalah momentum terbaik untuk beramal shaleh. Dengan bunuh diri berarti menyia-nyiakan karunia terindah. Hanya karena dikuasai perasaan malu, terasing, tidak mampu, marah pada diri sendiri, dan lain-lain, lalu harus mengakhir hidup.
Kedua, golongan orang yang putus asa. "Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". (QS. 12:87). Sebesar apapun beban berat hidup ini, sebesar apapun dosa yang kita lakukan, maka Allah lah sebagai tempat berharap. Jangan pernah berkata: Saya sudah tidak dapat bertahan lagi dan menanggung beban ini!
"Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung." (QS: 9: 129).
Sayangnya, orang yang sudah terlanjur bunuh diri tidak bisa hidup kembali, dan harus menanggung beban dosa yang tiada tara. Wallahu a'lam. 

Oleh: Thobib Al-Asyhar
(Kabag Ortala, Kepegawaian, dan Hukum; penulis buku; dosen SKSG UI Salemba)

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.